MRT Jakarta Mulai Rekayasa Lalu Lintas, Berlaku 10 Agustus di Kawasan Glodok dan Kota

MRT Jakarta mulai rekayasa lalu lintas pada Senin, 10 Agustus 2026, di sekitar area pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Contract Package (CP) 203. Pengaturan tersebut dilakukan untuk mendukung kelanjutan konstruksi Stasiun Glodok dan Stasiun Kota. Perubahan arus kendaraan menjadi perhatian bagi masyarakat yang setiap hari melintas di kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Pusat, terutama pada…